apakah ini tanda kiamat/gunung merapi




YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Status aktivitas vulkanik Gunung Merapi (2.965 mdpl) di perbatasan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah dinaikkan menjadi waspada, Kamis (23/9/2010). Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta menaikkan status Merapi dari aktif normal menjadi waspada, karena gempa multi phase (MP) atau gempa permukaan maupun gempa vulkanik menunjukkan peningkatan yang signifikan.

“Sejak 12 September 2010 data kegempaan Gunung Merapi menunjukkan peningkatan yang signifikan untuk gempa MP maupun gempa vulkanik,” kata Kepala Seksi Gunung Merapi BPPTK Yogyakarta Sri Sumarti.

Kemudian, kata dia, pada 20 September 2010 dilakukan evaluasi data dan resume, yang ternyata memang meningkat signifikan, sehingga pihaknya mengambil langkah menaikkan status aktivitas vulkanik Gunung Merapi dari aktif normal menjadi waspada.

Menurut dia, gempa MP di Gunung Merapi dalam kondisi normal rata-rata lima kali per hari, dan gempa vulkanik rata-rata satu kali per hari. “Sedangkan saat ini rata-rata gempa MP terjadi 10 kali per hari, dan gempa vulkanik rata-rata tiga kali per hari. Total dalam satu minggu terakhir gempa MP rata-rata 38 kali per hari, dan gempa vulkanik 11 kali per hari,” katanya.

Sedangkan dari data “Electronic Distance Measurement” (EDM) atau jarak tunjam titik pengamatan hingga ke reflektor yang ada di puncak Gunung Merapi, juga menunjukkan terjadi pemendekan jarak. “Kondisi EDM normal per hari antara 0,1 hingga 0,3 milimeter, sedangkan saat ini EDM tercatat mencapai 11 milimeter per hari,” katanya.

Sri Sumarti mengatakan manifestasi kondisi Gunung Merapi saat ini memang belum tampak, namun masyarakat diimbau tetap harus waspada, dan selalu memantau setiap perkembangan di puncak gunung ini. “Warga masyarakat yang tinggal maupun sering beraktivitas di lereng Merapi kami meminta selalu waspada, termasuk para pendaki untuk berkoordinasi dengan BPPTK Yogyakarta maupun pos pengamatan Gunung Merapi terdekat,” katanya.

Sedangkan untuk aktivitas penambangan pasir di beberapa sungai yang selama ini menjadi tempat mengalirnya lahar dingin dari gunung itu, menurut dia masih aman, dan tidak ada larangan melakukan penambangan pasir.

“Namun, yang perlu terus diwaspadai adalah masih seringnya turun hujan deras, termasuk di puncak dan lereng Gunung Merapi, yang berpotensi menimbulkan banjir lahar dingin sisa erupsi 2006 yang sangat berbahaya bagi para penambang pasir di aliran sungai di kaki gunung ini,” katanya.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...