Pemprov Jatim Tak Sanggup Beli Ternak Warga


Surabaya: Pemerintah Provinsi Jawa Timur menolak membeli hewan ternak milik warga di sekitar Gunung Bromo, karena faktor keterbatasan anggaran dan tidak memiliki tempat penampungan yang memadai.

Sebelumnya, warga yang tinggal di sekitar lokasi bencana letusan Gunung Bromo mendesak pemerintah membeli binatang ternak mereka. Namun menurut Gunarto, Pemprov Jatim memfasilitasi transaksi penjualan hewan ternak milik warga Bromo yang tinggal di sekitar gunung berapi berketinggian 2.392 meter itu.

"Kami membantu mempertemukan warga sekitar Bromo dengan para pedagang binatang ternak," kata Kepala Biro Humas dan Protokolo Pemprov Jatim, Gunarto, Ahad (2/1), usai mendampingi Gubernur Jatim, Soekarwo, menyaksikan transaksi penjualan 20 ekor sapi milik warga Bromo di depan Balai Desa Ngadirejo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Dalam transaksi itu, terjual 20 ekor sapi milik warga Bromo dengan harga berkisar antara Rp 5 juta - Rp 6 juta per ekor. Pemprov Jatim membantu proses pengangkutan 20 ekor sapi tersebut dari Desa Ngadirejo sebelum dibawa para pedagang ke beberapa daerah.

Biaya pengangkutan dari kandang sapi menuju lokasi transaksi hingga ke Probolinggo diambil dari dana penanganan bencana letusan Gunung Bromo yang totalnya mencapai 2,5 miliar rupiah. Dana bencana Bromo telah diserahkan kepada Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin dalam dua tahap.

Tahap pertama dicairkan sebesar Rp 1,5 miliar, saat tanggap darurat bencana Bromo diberlakukan sejak 24 November 2010. Tahap selanjutnya, Gubernur Jatim menyerahkan langsung kepada Bupati Probolinggo sebesar Rp 1 miliar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada 29 Desember 2010.

"Dana tanggap darurat Bromo itu diambil dari dana bencana on call yang dialokasikan dalam APBD 2010 sebesar Rp50 miliar," ujar Gunarto.(ANT)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...